Keputusan Menteri
4
2026
Petunjuk pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang berlangsung mulai tanggal 12 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026. Keputusan ini berfungsi sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat dalam melaksanakan serangkaian kegiatan K3 yang bersifat strategis, promotif, edukatif, serta implementatif guna membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif.