Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2026 8

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

8

Tahun

2026

Tentang / Abstrak

Pencabutan tujuh keputusan menteri terdahulu terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai tindak lanjut atas pengalihan tugas dan fungsi di bidang tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 164 Tahun 2024.

11 Dilihat 3 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...