Berlaku Peraturan Menteri Tahun 1981 1

Peraturan Menteri Nomor PER.01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

1

Tahun

1981

Tentang / Abstrak

Kewajiban bagi pengurus atau pimpinan tempat kerja untuk melaporkan secara tertulis setiap temuan penyakit akibat kerja yang diderita oleh tenaga kerja kepada instansi pemerintah terkait, serta menetapkan kewajiban pengurus dalam melakukan tindakan pencegahan dan penyediaan alat perlindungan diri demi menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Nomor PER.01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...