Peraturan Menteri
1
1992
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-01/MEN/1992 ini merupakan regulasi yang menetapkan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja bagi pesawat karbid, yaitu alat yang digunakan untuk memproduksi gas asetilen melalui reaksi antara kalsium karbid dengan air, guna menjamin keamanan operasional, perlindungan terhadap risiko bahaya, serta pengaturan teknis mengenai spesifikasi alat pengaman, instalasi, dan prosedur pelayanan bagi pesawat karbid tersebut.