Berlaku Peraturan Menteri Tahun 1992 2

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

2

Tahun

1992

Tentang / Abstrak

Tata cara penunjukan, kewajiban, serta wewenang bagi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai tenaga teknis berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...