Berlaku Peraturan Menteri Tahun 1993 2

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1993 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

2

Tahun

1993

Tentang / Abstrak

Ketentuan Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu (KKWT) yang mencakup syarat pembuatan, jangka waktu, perpanjangan, pembaharuan, hingga berakhirnya hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, termasuk pengaturan mengenai tanggung jawab renteng dalam sistem pemborongan pekerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1993 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...