Berlaku Peraturan Menteri Tahun 1995 4

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

4

Tahun

1995

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1995 yang mengatur tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau PJK3, yaitu badan usaha yang bergerak di bidang jasa K3 guna membantu pemenuhan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengaturan mengenai mekanisme penunjukan perusahaan tersebut, kewajiban pelaporan perubahan tenaga teknis, pengawasan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan, hingga penetapan sanksi berupa pencabutan keputusan penunjukan bagi PJK3 yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...