Peraturan Menteri
6
2006
Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mencakup definisi, jenis-jenis UPT seperti Balai Besar dan Balai, keberadaan jabatan fungsional, prinsip koordinasi antar satuan organisasi, hingga ketentuan mengenai perubahan organisasi tersebut.