Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2006 6

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

6

Tahun

2006

Tentang / Abstrak

Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mencakup definisi, jenis-jenis UPT seperti Balai Besar dan Balai, keberadaan jabatan fungsional, prinsip koordinasi antar satuan organisasi, hingga ketentuan mengenai perubahan organisasi tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...