Peraturan Menteri
7
2007
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/V/2007 ini merupakan regulasi yang menetapkan pedoman mengenai pola karir serta pola pendidikan dan pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Pengantar Kerja, baik di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, sebagai acuan pembinaan profesionalisme, pengembangan kompetensi, dan jenjang jabatan bagi pejabat fungsional tersebut.