Berlaku Undang-undang Tahun 2011 12

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

12

Tahun

2011

Tentang / Abstrak

Tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pengundangan, serta menetapkan standar teknis penulisan kerangka peraturan yang terdiri atas judul, pembukaan, batang tubuh, dan penutup agar tercipta sistem hukum yang terstruktur, jelas, dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...