Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2008 31

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.31/MEN/XII/2008 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

31

Tahun

2008

Tentang / Abstrak

Tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme perundingan bipartit antara pihak pekerja atau serikat pekerja dengan pihak pengusaha di dalam lingkungan perusahaan. Peraturan ini mengatur tahapan persiapan, pelaksanaan perundingan, hingga penyelesaian akhir, termasuk mekanisme yang harus ditempuh apabila perundingan tidak mencapai kesepakatan atau ditolak oleh salah satu pihak agar perselisihan tersebut dapat dicatatkan kepada instansi pemerintah yang berwenang di bidang ketenagakerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.31/MEN/XII/2008 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...