Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2009 30

Peraturan Menteri Nomor PER.30/MEN/XII/2009 tentang Percepatan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

30

Tahun

2009

Tentang / Abstrak

Percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan untuk memulai usaha guna menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, mudah, dan transparan, serta memberikan kepastian hukum mengenai standar waktu pelayanan bagi warga negara baik perorangan maupun kelompok.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Nomor PER.30/MEN/XII/2009 tentang Percepatan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...