Peraturan Menteri
3
2010
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER. 03/MEN/I/2010 ini merupakan penetapan dokumen Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk periode tahun 2010-2014 yang berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan rencana kerja kementerian, perencanaan program pembangunan daerah di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, koordinasi perencanaan antar instansi, pengendalian pembangunan, serta penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).