Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2010 4

Peraturan Menteri Nomor PER.04/MEN/II/2010 tentang Pembentukan Dan Peningkatan Peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

4

Tahun

2010

Tentang / Abstrak

Kewajiban pembentukan serta upaya peningkatan peran Lembaga Kerja Sama Tripartit di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah mengenai masalah ketenagakerjaan yang bersifat strategis dalam penyusunan kebijakan daerah.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Nomor PER.04/MEN/II/2010 tentang Pembentukan Dan Peningkatan Peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi Dan Kabupaten/Kota" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...