Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2011 3

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/IV/2011 tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Latihan Kerja Industri Serang

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

3

Tahun

2011

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/IV/2011 ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI) Serang sebagai spesifikasi teknis mengenai tolak ukur layanan minimum yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pelayanan publik serta memenuhi persyaratan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/IV/2011 tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Latihan Kerja Industri Serang" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...