Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2011 5

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/IV/2011 tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri Bandung

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

5

Tahun

2011

Tentang / Abstrak

Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri (B2PLKDN) Bandung. Peraturan ini disusun sebagai pemenuhan persyaratan administratif bagi satuan kerja instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pelayanan serta memberikan tolok ukur layanan minimum yang jelas bagi masyarakat dalam bidang pelatihan kerja, uji kompetensi, dan jasa konsultansi.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/IV/2011 tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri Bandung" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...