Peraturan Menteri
20
2011
Acuan bagi pembinaan kepegawaian yang mencakup aspek perencanaan, pengadaan, penempatan, serta pengembangan pegawai, sekaligus menjadi dasar dalam penentuan titelatur atau penyebutan jabatan pegawai di kementerian tersebut. Pedoman ini menetapkan rincian mengenai nama jabatan, standar minimal pangkat atau golongan ruang, pendidikan formal, serta jenis diklat teknis atau fungsional yang diperlukan untuk setiap jabatan fungsional umum di unit-unit kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.