Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2014 2

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

2

Tahun

2014

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang ketenagakerjaan yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan jenis dan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...