Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2014 4

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

4

Tahun

2014

Tentang / Abstrak

Penetapan waktu kerja dan waktu istirahat khusus bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, termasuk perusahaan jasa penunjang yang terlibat di dalamnya, dengan mempertimbangkan karakteristik khusus lokasi usaha serta sifat pekerjaan di sektor tersebut yang bersifat terus-menerus dan dipengaruhi oleh kondisi alam maupun geografis.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...