Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2014 17

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial Serta Tata Kerja Mediasi

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

17

Tahun

2014

Tentang / Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian mediator hubungan industrial serta standar tata kerja mediasi dalam rangka penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang mencakup perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja atau serikat buruh dalam satu perusahaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial Serta Tata Kerja Mediasi" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...