Peraturan Menteri
28
2014
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur mengenai tata cara pembuatan dan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) serta pembuatan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pedoman bagi pengusaha dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang tertib.