Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2015 10

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

10

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Peraturan ini merupakan pedoman teknis pelaksanaan jabatan fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tata cara penilaian angka kreditnya yang ditujukan bagi pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit, tim penilai, pejabat pengusul, dan pejabat fungsional Penguji K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, instansi pusat, maupun instansi daerah. Dokumen ini mengatur secara rinci mengenai pembinaan karier, persyaratan pengangkatan pertama dan alih jabatan, mekanisme kenaikan jabatan dan pangkat, prosedur pembebasan sementara serta pengangkatan kembali, hingga pemberhentian dari jabatan fungsional tersebut. Selain itu, regulasi ini juga memuat ketentuan mengenai kode etik profesi, susunan dan tata kerja tim penilai, serta rincian komposisi unsur penilaian angka kredit yang mencakup bidang pendidikan, pengujian K3, pengembangan profesi, dan unsur penunjang lainnya.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...