Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2015 11

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Keselamatan Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

11

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Tata cara pelaksanaan penyesuaian atau inpassing bagi Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Regulasi ini menetapkan persyaratan, mekanisme pengusulan, verifikasi administrasi, hingga sistem perhitungan angka kredit yang harus dipenuhi oleh pegawai yang bersangkutan agar dapat diangkat dalam jabatan fungsional tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Keselamatan Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...