Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2016 11

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Dan Besaran Tarif Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

11

Tahun

2016

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta penetapan besaran tarif bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme pengendalian mutu, evaluasi fasilitas pelayanan kesehatan, serta prosedur penggantian biaya pelayanan kesehatan apabila peserta mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan di luar jaringan kerja sama pada kondisi tertentu.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Dan Besaran Tarif Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...