Peraturan Menteri
22
2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2016 ini merupakan pedoman mengenai tata cara pendelegasian kewenangan dan tanggung jawab tertentu dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, yang mencakup pengaturan mengenai penggunaan, pemindahtanganan, pemusnahan, hingga penghapusan BMN serta penetapan format standar dokumen administrasinya.