Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2016 25

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Akuntansi Berbasis Akrual dan Pelaporan Keuangan di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

25

Tahun

2016

Tentang / Abstrak

Tata cara akuntansi berbasis akrual dan pelaporan keuangan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang mencakup klasifikasi pendapatan, pengakuan, pengukuran, penyajian, serta teknis pencatatan jurnal baik untuk PNBP Umum maupun PNBP Fungsional. Peraturan ini juga mengatur mengenai masa transisi penutupan rekening Bendahara Penerima serta kewajiban penyampaian laporan bagi unit kerja terkait guna memastikan tertib administrasi keuangan negara sesuai dengan standar akuntansi pemerintah pusat.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Akuntansi Berbasis Akrual dan Pelaporan Keuangan di Kementerian Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...