Peraturan Menteri
27
2016
Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019 yang disusun sebagai pedoman perencanaan lima tahunan bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pembangunan bidang ketenagakerjaan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan agenda prioritas pembangunan nasional atau Nawacita. Dokumen ini menetapkan visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan, kerangka regulasi, serta kerangka kelembagaan yang mencakup peningkatan kompetensi tenaga kerja, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja, hubungan industrial, perlindungan tenaga kerja, hingga penguatan manajemen internal kementerian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.