Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2016 32

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

32

Tahun

2016

Tentang / Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai sistem pelaporan pelaksanaan tugas bagi unit kerja pusat dan daerah di bidang ketenagakerjaan yang mencakup proses penyusunan serta penyampaian laporan capaian kinerja program, kegiatan, realisasi keuangan, dan realisasi fisik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pimpinan unit kerja.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...