Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Nomor Peraturan
37
Tahun
2016
Tentang / Abstrak
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 ini mengatur tentang standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada penggunaan Bejana Tekanan dan Tangki Timbun di tempat kerja.
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun" ini!