Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2018 3

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

3

Tahun

2018

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 ini mengatur mengenai pelaksanaan Tugas Pembantuan bidang ketenagakerjaan untuk tahun anggaran 2018 yang mencakup penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah, sumber pendanaan yang berasal dari APBN melalui DIPA Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, serta penetapan alokasi anggaran bagi kabupaten/kota yang meliputi kegiatan wirausaha melalui Tenaga Kerja Mandiri, Padat Karya Infrastruktur, dan administrasi kegiatan, sekaligus menetapkan tanggung jawab kepala dinas kabupaten/kota dalam pengelolaan barang milik negara, penyelenggaraan sistem akuntansi berbasis akrual, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...