Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2018 4

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

4

Tahun

2018

Tentang / Abstrak

Tata cara pengenaan serta pencabutan sanksi administratif berupa larangan mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...