Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2018 23

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

23

Tahun

2018

Tentang / Abstrak

Tata cara penyesuaian atau inpassing bagi Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional bidang ketenagakerjaan, yang meliputi jabatan Instruktur, Pengantar Kerja, Mediator Hubungan Industrial, Pengawas Ketenagakerjaan, serta Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dengan menetapkan persyaratan, mekanisme seleksi, uji kompetensi melalui portofolio, hingga penetapan angka kredit sebagai dasar pengangkatannya.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...