Peraturan Menteri
8
2019
Daftar jabatan pelaksana beserta kualifikasi pendidikan, standar kompetensi, jenis pelatihan, tugas jabatan, dan ukuran kinerja yang harus dipenuhi untuk setiap jabatan guna mendukung optimalisasi pelayanan publik serta tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, aturan ini juga memuat ketentuan mengenai kedudukan jabatan pelaksana dalam struktur organisasi kementerian serta prosedur perubahan nomenklatur jabatan di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan organisasi.