Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2019 14

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

14

Tahun

2019

Tentang / Abstrak

Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang disusun untuk memastikan laporan keuangan kementerian tersusun secara akuntabel, andal, serta memenuhi standar akuntansi pemerintahan melalui sistem pengendalian internal yang memadai. Peraturan ini mengatur mekanisme tanggung jawab manajemen dalam mendokumentasikan, menilai, dan memantau efektivitas pengendalian intern baik di tingkat entitas maupun tingkat proses transaksi, serta menetapkan prosedur reviu oleh aparat pengawasan intern pemerintah untuk memberikan keyakinan terbatas atas penyelenggaraan pelaporan keuangan tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...