Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2019 18

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

18

Tahun

2019

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019 ini menetapkan bahwa pemohon layanan seperti izin perusahaan penempatan tenaga kerja, pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing, serta berbagai izin operasional lembaga terkait harus memiliki status wajib pajak yang valid, yang dibuktikan dengan kesesuaian data NPWP dan pemenuhan kewajiban penyampaian SPT tahunan dalam dua tahun terakhir, guna mendukung aksi pencegahan korupsi melalui peningkatan pengawasan kepatuhan perpajakan. 

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...