Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2021 7

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

7

Tahun

2021

Tentang / Abstrak

Menetapkan kriteria kepesertaan, persyaratan bagi pekerja, serta mekanisme pendanaan iuran JKP yang bersumber dari iuran pemerintah pusat dan rekomposisi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai perhitungan batas atas upah sebagai dasar rekomposisi iuran serta pemberian bukti kepesertaan bagi pekerja yang telah diikutsertakan oleh pengusaha.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...