Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2021 17

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

17

Tahun

2021

Tentang / Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian, persyaratan, dan jenis manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta, yang meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan subsidi bunga dari BPJS Ketenagakerjaan serta batasan nilai maksimal pinjaman untuk masing-masing jenis manfaat tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...