Peraturan Menteri
22
2021
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2021 ini merupakan pedoman mengenai pengendalian gratifikasi bagi pegawai dan penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pengaturan mengenai tata cara pencegahan, penolakan, pelaporan, hingga pengawasan terhadap penerimaan gratifikasi.