Berlaku Undang-undang Tahun 2019 15

Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

15

Tahun

2019

Tentang / Abstrak

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dokumen ini bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia agar lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan dan peninjauan. Selain itu, undang-undang ini menegaskan pentingnya sistem hukum nasional yang mencerminkan kedaulatan rakyat serta menjamin perlindungan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...