Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2022 4

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

4

Tahun

2022

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 ini mengatur mengenai tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta dalam bentuk uang tunai sekaligus saat peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, sekaligus menetapkan pencabutan atas peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 dan penarikan kembali Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...