Peraturan Menteri
1
2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023 ini mengatur mengenai standar pakaian dinas dan atribut yang digunakan oleh Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam melaksanakan tugas kedinasan, baik untuk pakaian dinas harian, pakaian dinas upacara, maupun pakaian dinas lapangan, termasuk spesifikasi desain, warna, serta ketentuan pendanaannya.