Peraturan Menteri
3
2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2023 ini mengatur mengenai pedoman Budaya Kerja dan Kode Etik bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang mencakup penetapan nilai dasar BerAKHLAK sebagai standar perilaku, tujuan penerapan kode etik untuk menjaga profesionalisme dan disiplin pegawai, serta mekanisme penegakan kode etik melalui pembentukan Majelis Kode Etik dan Tim Pemeriksa dalam menangani dugaan pelanggaran.