Peraturan Menteri
5
2023
Penyesuaian waktu kerja dan pengupahan khusus bagi perusahaan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor yang mengalami dampak akibat perubahan ekonomi global. Kebijakan ini ditetapkan sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan bekerja bagi para pekerja serta kelangsungan usaha bagi perusahaan yang menghadapi penurunan permintaan pasar global.