Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2023 10

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

10

Tahun

2023

Tentang / Abstrak

Menetapkan langkah-langkah sistematis dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja, mulai dari inventarisasi uraian tugas, penentuan konstanta berdasarkan jam kerja efektif, hingga penggunaan aplikasi khusus Anjab ABK Pengantar Kerja. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme administratif mengenai alur pengusulan, validasi, serta prosedur pelaporan dan evaluasi penetapan formasi jabatan tersebut agar dapat dilaksanakan secara objektif dan akuntabel sesuai dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...