Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2024 11

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

11

Tahun

2024

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 ini mengatur mengenai penetapan jenis pakaian dinas dan atribut yang wajib digunakan oleh Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas kedinasan, yang mencakup ketentuan mengenai pakaian dinas harian, pakaian dinas upacara, dan pakaian dinas lapangan beserta kelengkapan identitas dan simbol-simbol yang menyertainya sebagai bentuk standarisasi dalam pengawasan ketenagakerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...