Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2024 18

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

18

Tahun

2024

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 ini mengatur mengenai tata kelola penempatan tenaga kerja dalam negeri yang mencakup proses pelayanan bagi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan serta pemenuhan kebutuhan tenaga kerja bagi pemberi kerja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk penetapan mengenai pelaksana penempatan, mekanisme pengawasan, pemberian penghargaan, hingga pengenaan sanksi administratif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...