Peraturan Menteri
20
2024
Peraturan ini mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang mencakup susunan organisasi, kedudukan staf ahli, penataan organisasi, ketentuan mengenai jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, serta ketentuan peralihan dan penutup terkait transisi regulasi organisasi kementerian tersebut.