Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2025 2

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

2

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025 ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pemberian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja atau buruh, termasuk penyesuaian mekanisme klaim manfaat uang tunai, persyaratan aktif mencari kerja, akses pelatihan kerja, serta prosedur pelaporan pemutusan hubungan kerja yang diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...