Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2025 3

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

3

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Perubahan atas ketentuan tata cara pendaftaran peserta dan pelaksanaan rekomposisi iuran dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagaimana yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan prosedur operasional program tersebut dengan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat, khususnya pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...