Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2025 7

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembayaran Dana Iuran Peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Oleh Pemerintah

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

7

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2025 ini merupakan aturan yang mengatur mengenai pedoman tata cara pembayaran dana iuran bagi peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang ditanggung oleh pemerintah. Regulasi ini secara spesifik menetapkan kriteria kepesertaan, persyaratan administratif bagi penerima dana iuran, serta mekanisme verifikasi, validasi, dan prosedur pembayaran yang harus dipenuhi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembayaran Dana Iuran Peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Oleh Pemerintah" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...